CUNGKUP | Pemerintah Desa Cungkup, Kecamatan Kunduran, mengumumkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2024 yang mencapai total Rp 1.676.554.100. Dalam laporan infografis ini, dijelaskan sumber pendapatan desa yang mencakup Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, serta berbagai bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
Dari total pendapatan, alokasi terbesar berasal dari Dana Desa sebesar Rp 228.800.000, serta berbagai bantuan yang totalnya mencapai Rp 850.000.000. Sementara itu, perubahan belanja desa juga diperinci dengan prioritas utama pada penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan desa yang masing-masing mendapatkan anggaran signifikan.
Di sisi belanja, alokasi terbesar sebesar 75,89% dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan desa, diikuti dengan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penanggulangan bencana juga mendapatkan perhatian dengan anggaran yang dialokasikan untuk mitigasi dan penanganan.
Dari laporan ini, terlihat jelas komitmen Pemerintah Desa Cungkup dalam mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan infrastruktur desa. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan semua program dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.***Budi.