Desa Cungkup, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait pemberian dana desa tahun 2024. Acara ini berlangsung di Balai Desa Cungkup yang dipenuhi oleh warga desa dan tokoh-tokoh masyarakat yang antusias untuk berpartisipasi dalam pertemuan penting ini.
Musdessus kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Bapak Sukardi, yang dengan bijaksana mengarahkan jalannya musyawarah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pendistribusian dana desa, serta menekankan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga yang membutuhkan.
Para tokoh masyarakat, seperti ketua RT, RW, dan tokoh agama, turut hadir memberikan pandangan dan usulan mereka mengenai siapa saja yang layak menerima bantuan dana desa. Diskusi berlangsung dengan hangat dan terbuka, di mana setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan argumen mereka.
Selama musyawarah, berbagai kriteria untuk penerima bantuan dibahas secara mendetail, seperti kondisi ekonomi, jumlah tanggungan keluarga, serta tingkat kebutuhan mendesak. Semua peserta sepakat bahwa bantuan harus diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Di akhir musyawarah, setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi, daftar nama calon penerima bantuan dana desa tahun 2024 berhasil disusun. Kepala Desa Sukardi menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh tanggung jawab dan berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga Desa Cungkup.
Dengan selesainya Musdessus, warga desa merasa lega dan puas karena proses musyawarah berjalan dengan transparan dan demokratis. Mereka berharap agar pelaksanaan dana desa tahun 2024 dapat memberikan dampak positif dan signifikan bagi kemajuan Desa Cungkup ke depan.**Tim Website.