KUNDURAN - Pemerintah Kecamatan Kunduran mengeluarkan himbauan penting bagi seluruh masyarakat setempat dan sekitarnya. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, akan diadakan kegiatan SIM keliling yang dilaksanakan dari hari Senin, tanggal 18 hingga Jum’at, 22 November 2024.
Kegiatan ini bertempat di depan Kantor Kecamatan Kunduran. SIM keliling ini diperuntukkan bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) C maupun SIM A. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan, diharapkan untuk membawa SIM lama dan fotokopi KTP sebanyak tiga lembar.
Pemerintah berharap seluruh warga memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, guna memperlancar mobilitas dan meningkatkan keselamatan berkendara di daerah kita. Mari bersama-sama mendukung program pemerintah untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor kecamatan setempat. Diharapkan partisipasi aktif dari semua warga Kunduran agar kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses.**Team Website.