Musrenbangdes Desa Cungkup Diwarnai Aspirasi Baru Warga untuk Pembangunan Tahun 2025 dan 2026
KUNDURAN – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Cungkup, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, pada tahun ini diwarnai oleh berbagai aspirasi warga. Agenda utama musyawarah ini adalah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan Daftar Usulan RKP Tahun Anggaran 2026. Warga Desa Cungkup memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang belum terlaksana di tahun 2023 dan 2024.
Salah satu tokoh masyarakat, Tikno (54), mengungkapkan harapannya agar di tahun 2025 pembangunan di wilayah RT-nya mendapat perhatian. "Kami berharap pembangunan di wilayah kami segera terealisasi, setelah beberapa tahun ini belum mendapatkan giliran," ungkap Tikno.
Kepala Desa Cungkup, Yoyok Adinugroho, mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam musyawarah ini. Ia menegaskan bahwa masukan-masukan yang diberikan oleh warga akan menjadi bahan penting dalam menyusun agenda pembangunan untuk tahun 2025 dan 2026.
"Masukan warga sangat berarti, dan kami akan memasukkannya ke dalam prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan ke depan. Keaktifan warga dalam menyampaikan aspirasi ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan desa," ujarnya.
Musyawarah ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Asisten Pemerintahan Kecamatan Kunduran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, serta Tenaga Ahli Pendamping Desa dari Kabupaten Blora. Selain itu, berbagai elemen masyarakat turut berpartisipasi, termasuk Ketua RT, Ketua RW, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), perwakilan PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Karang Taruna.
Dengan banyaknya masukan dan partisipasi dari berbagai kalangan, diharapkan Musrenbangdes ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik, merata, dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga Desa Cungkup.**Budi.